Sesuai dengan SK Rektor Nomor 1957/UMA:09.2/X/2019, Bagi mahasiswa/i Universitas Medan Area (UMA) yang mengikuti perlombaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti dan dinyatakan LULUS dan memperoleh bantuan dana, maka tidak diwajibkan menyusun Tugas Akhir atau Skripsi apabila dapat mempublikasikan hasil luaran PKM-nya ke jurnal lokal atau jurnal internasional. Ketentuan ini berlaku untuk semua tim (Ketua, Anggota dan Dosen Pembimbing).
Surat Keputusan Rektor yang menyatakan ketentuan di atas berlaku mulai Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020.