Ketua Pusat Kekayaan Intelektual UMA Menjadi Narasumber Kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal - Biro Administrasi Kemahasiswaan, Alumni dan Informasi
Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
Biro Administrasi Kemahasiswaan, Alumni dan Informasi
Call Support 082369785206
Email Support bakai@uma.ac.id
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi BAKAI
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • LAPOR BAKAI
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • DAFTAR ULANG
      • PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • ARSIP DIGITAL
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • DAFTAR ULANG MAHASISWA LAMA
      • CUTI AKADEMIK
      • AKTIF KEMBALI DARI CUTI
      • SURAT KETERANGAN MAHASISWA
      • LEGALISIR IJAZAH
      • SURAT KETERANGAN KEABSAHAN IJAZAH ALUMNI S1 DAN S2
    • GALERI
    • Help Desk BAKAI
    • Asuransi
    • Pengumuman
  • PRESTASI
    • Prestasi Universitas
    • Prestasi Mahasiswa
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
  • BEASISWA
    • Beasiswa KIP-Kuliah
    • Beasiswa Bank Indonesia (BI)
    • BEASISWA UKT/SPP MAHASISWA
    • BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)
    • BEASISWA YPHAS (Rangking SLTA/Sederajat)
    • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung & Anak Dosen/Karyawan)
  • Kegiatan MHS
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • BUKU WISUDA

Ketua Pusat Kekayaan Intelektual UMA Menjadi Narasumber Kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Posted on June 29, 2021March 14, 2022 by admin
0

Ketua Pusat Kekayaan Intelektual UMA Dr. Muhammad Citra Ramadhan, S.H, M.H sebagai narasumber acara Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di JW Marriot Hotel Medan, Senin (21/06/21).

Kegiatan yang mengambil tema “Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Perekat Identitas Bangsa dan Mendorong Ekonomi Masyarakat” ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi yang menyampaikan Kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal saat ini berperan dalam membangun perekonomian dan merupakan basis dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Karenanya perlindungan kekayaan intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional.

Adapun sambutan dari narasumber Ketua Pusat Kekayaan Intelektual UMA Dr. Muhammad Citra Ramadhan, S.H, M.H memaparkan materi tentang Edukasi Hukum Kekayaan Intelektual Komunal yang memiliki kerangka presentasi yaitu Konsepsi KIK, Lanskap KIK, Haruskah KIK Dimanfaatkan dan Perlindungan Hukum KIK di Indonesia.

dosen-uma-dr-muhammad-citra-ramadhan-sebagai-narasumber.jpg

Adapun Konsepi KIK Komunalistik-Spritualistik yaitu hasil dari ekspresi kreatif manusia, tidak berwujud, dapat dijadikan modal kapital, perlu mendapatkan perlindungan, hasil dari interaksi sosial dan alam dan hajat hidup orang banyak.

Adapun Lanskap KIK ialah memiliki Pengetahuan Tradisional Karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.

Ekspresi Budaya Tradisnional Segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.

Sumber Daya GenetikTanaman/tumbuhan, hewan/binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial.

Indikasi Geografis suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Walikota Gunung Sitoli Lakhomizaro Zebua, Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, perwakilan pemerintah daerah serta rektor maupun perwakilan dari Perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Views: 587

KAITAN BAKAI

Artikel Terbaru

  • Faktor-Faktor yang Menyebabkan Lupus
  • Tips Sehat Meskipun Sibuk Bekerja
  • Mengetahui Apa Itu Dejavu
  • Bagaimana Cara kerja Domain?
  • Apa Itu Firewall?
  • Apa Itu Server Proxy?
  • Ciri-Ciri Orang Sombong yang Jarang Disadari
kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
pasca@uma.ac.id

Visitors

  • 1
  • 2,761
  • 2,250
  • 59,863
  • 210,220
Copyright © 2023 PDAI - Universitas Medan Area