Mengenal Sistem Kekerabatan Adat : Bilateral, Matrilineal dan Patrilineal
Sistem kekerabatan merupakan suatu hukum adat mengatur tentang kedudukan seseorang sebagai anggota kerabat, kedudukan anak terhadap orangtua dan sebaliknya, serta kedudukan anak terhadap kerabat yang berdasarkan pada pertalian darah ( keturunan).
Dalam struktur masyarakat adat kita menganut tiga macam sistem kekerabatan :
- Sistem kekerabatan parental ( bilateral)
- Sistem kekerabatan matrilineal
- Sistem kekerabatan patrilineal
Sistem kekerabatan parental ( bilateral) , Dalam sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari ayah dan ibu. Penganut sistem kekerabatan ini di antara masyarakat Jawa, Madura, Sunda, Bugis, dan Makassar. Seorang anak akan terhubung dengan kedua orang tuanya dan sekaligus kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Konsekuensi sistem kekerabatan parental yaitu berlaku peraturan yang sama mengenai perkawinan, kewajiban memberi nafkah, penghormatan, dan pewarisan. Seseorang akan memperoleh semenda dari jalan perkawinan, baik perkawinan langsung atau perkawinan sanak kandungnya. anak menghubungkan diri dengan kedua orangtuanya dan kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat jawa, madura, kalimantan dan sulawesi.
Sistem kekerabatan patrilineal, Dalam sistem kekerabatan ini menarik keturunan hanya dari satu pihak yaitu sang ayah saja. Anak akan terhubung dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara unilateral. Penganut sistem ini di antaranya masyarakat Batak, Bali, Ambon, Asmat, dan Dani. Konsekuensi sistem kekerabatan patrilineal adalah keturunan dari pihak bapak (lelaki) memiliki kedudukan lebih tinggi. Hak-hak yang diterima juga lebih banyak. anak menghubungkan diri dengan ayahnya ( berdasarkan garis keturunan laki-laki). Dalam masyarakat patrilineal keturunan dari pihak laki-laki dinilai mempunyai kedudukan lebih tinggi dan hak-haknya juga lebih banyak. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat batak dan bali.
Sistem kekerabatan Matrilineal , Sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari pihak ibu saja. Anak akan terhubung dengan ibunya, termasuk terhubung dengan kerabat ibu, berdasarkan garis keturunan perempuan secara unlateral. Konsekuensi sistem kekerabatan ini yaitu keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan, misalnya, orang dari garis keturunan ibu mendapatkan jatah lebih banyak dari garis bapak. Sistem kekerabatan ini bisa dijumpai pada masyarakat Minangkabau dan Semando. anak menghubungkan diri dengan ibunya( berdasarkan garis keturunan perempuan). Dalam masyarakat matrilineal, keturunan menurut garis ibu dipandang sangat penting, sehngga menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih meresap diantara para warganya yang seketurunan menurut garis ibu. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat minangkabau.