Pendaftaran Mahasiswa Melanjutkan Kuliah
Kriteria Mahasiswa Melanjutkan Kuliah
Calon mahasiswa melanjut harus memiliki kriteria sebagai berikut :
- Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar pada Dirjen DIKTI dan terakreditasi BAN-PT
- Memiliki Ijazah Diploma dan Transkip Nilai Akademik dari Perguruan Tinggi Asal
- Lulus pada 5 Tahun Terakhir (Tahun Akademik 2023/2024 yang diterima adalah Lulusan Diploma Tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022)
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) dengan status “Lulus”
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi asal minimal 2.75 skala 4.00
- Berkelakuan baik dan tidak dalam ketergantungan Narkoba
- Mendapat persetujuan dari Rektor Universitas Medan Area berdasarkan Surat Permohonan Melanjut Kuliah yang diajukan Calon Mahasiswa
Tata Cara Pendaftaran
- Surat Permohoan Melanjutkan Kuliah : calon mahasiswa harus membuat surat permohonan melanjut yang ditujukan ke Rektor Universitas Medan Area. Surat permohonan melanjut harus melampirkan beberapa berkas sebagai bahan pertimbangan Rektor, yaitu : fotocopy ijazah DI, DII, atau DIII, fotocopy Transkip Nilai Akademik, fotocopy Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran, serta print out status Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).
- (Setelah Mendapat Persetujuan) Mengisi Formulir Pendaftaran : calon mahasiswa dapat mengisi formulir pendaftaran yang ada di website resmi yaitu www.pmb.uma.ac.id dan harus mendownload formulir pendaftaran yang telah diisii
- Pengisian Data Lengkap : calon mahasiswa dapat mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan Ijazah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Pengisian data lengkap dapat dilakukan secara online dan askses login data lengkap tertera pada formulir pendaftaran.
- Verifikasi Berkas : setelah langkah diatas dilaksanakan, calon mahasiswa dapat melakukan verifikasi berkas yaitu datang langsung ke Kampus I dan Kampus II dengan membawa persyaratan berkas pendaftaran dan biaya pendidikan tahap I dan atau biaya administrasi lainnya.
Persyaratan Berkas Pendaftaran
Calon mahasiswa melanjut yang akan melakukan verifikasi berkas harus melengkapi persyaratan berkas mahasiswa baru sebagai berikut :
- menunjukkan ijazah DI, DII, DIII atau DIV/S1 dan transkip nilai akademik asli
- melampirkan fotocopy ijazah DI, DII, DIII atau DIV/S1 yang dilegalisir sebanyak 3 lembar
- melampirkan fotocopy Transkip Nilai yang dilegalisir sebanyak 3 lembar
- melampirkan fotocopy ijazah SLTA/Sederajat yang dilegalisir sebanyak 3 lembar
- melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga masing-masing sebanyak 3 lembar
- melampirkan fotocopy Akta Kelahiran sebanyak 2 lembar
- membawa materai 10.000 (3 lembar)
Pemilihan Kelas
Ketika melakukan pengisian formulir pendaftaran, calon mahasiswa akan menemukan kolom pemilihan kelas, berikut ini penjelasan mengenai jenis Kelas yang akan dipilih sesuai dengan kebutuhan calon mahasiswa:
- Pagi (A) : merupakan kelas yang perkuliahannya dilakukan di Kampus I, kecuali Fakultas Ekonomi (Manajemen dan Akuntansi) perkuliahan dilakukan di Kampus II
- Pagi (B) : merupakan kelas yang perkuliahannya dilakukan di Kampus II, tetapi Kantor Akademik Fakultas berada di Kampus I. Kelas Pagi (B) hanya untuk beberapa Program Studi saja yaitu : Hukum, Psikologi, Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi
- Sore/Malam : merupakan kelas yang perkulihannya dilakukan di Kampus II. Kelas Sore/Malam hanya di buka untuk beberapa Program Studi yaitu : Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Ilmu Komunikasi, dan Psikologi
Pembayaran Tahap Pertama
Calon mahasiswa yang akan melakukan verifikasi berkas dengan datang langsung ke Kampus I atau Kampus II akan diikuti dengan melakukan pembayaran tahap pertama. Pembayaran tahap pertama disesuaikan dengan pemilihan program studi dan pemilihan kelas, adapun rinciannya sebagai berikut :
- Membayar biaya pendaftaran
- Membayar biaya pendidikan Tahap I sesuai dengan nominal pada cicilan setiap Fakultas
- Membayar biaya administrasi Melanjutkan : sesuai dengan ketentuan
- Membayar biaya penyetaraan peringkat akreditas : apabila akreditasi program studi awal di bawah peringkat akreditasi program studi yg diminati
- Membayar biaya administrasi Kelas Pagi (B) : khusus calon mahasiswa yang mengambil kelas Pagi (B)
- Membayar biaya administrasi Kelas Sore/Malam : khusus calon mahasiswa yang mengambil kelas Sore/Malam
Pembayaran tahap pertama dilakukan di Bagian Keuangan Kampus I dan Kampus II. Setelah melakukan pembayaran tahap pertama, maka calon mahasiswa mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan hak-haknya sebagai Mahasiswa Universitas Medan Area.