PERSYARATAN DAN PROSEDUR
PENGAJUAN SURAT KETERANGAN MAHASISWA
Ketentuan :
- Mahasiswa Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)
- Mahasiswa Aktif perkuliahan pada TA. Berjalan
Syarat-syarat :
- Mengisi formulir sesuai dengan kebutuhan mahasiswa
Formulir bisa download di link berikut : Download - Melampirkan :
- Salinan kwitansi pembayaran uang kuliah sesuai dengan tahapan pada tahun ajaran berjalan
- Salinan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Uraian Proses :
- Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Informasi (BAKAI) menerima formulir dan lampiran yang diberikan mahasiswa.
- BAKAI mengkoreksi isian formulir dan kelengkapan berkas mahasiswa
- Penerbitan Surat Keterangan Aktif yang telah disetujui Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan selanjutnya ditanda tangani oleh Pimpinan Universitas
- BAKAI menyerahkan ke mahasiswa Surat Keterangan yang telah ditanda tangani