PERSYARATAN DAN PROSEDUR

PENGAJUAN SURAT KETERANGAN MAHASISWA

Ketentuan :

  1. Mahasiswa Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)
  2. Mahasiswa Aktif perkuliahan pada TA. Berjalan

Syarat-syarat :

  1. Mengisi formulir sesuai dengan kebutuhan mahasiswa
    Formulir bisa download di link berikut : Download
  2. Melampirkan :
  3. Salinan kwitansi pembayaran uang kuliah sesuai dengan tahapan pada tahun ajaran berjalan
  4. Salinan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Uraian Proses :

  1. Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Informasi (BAKAI) menerima formulir dan lampiran yang diberikan mahasiswa.
  2. BAKAI mengkoreksi isian formulir dan kelengkapan berkas mahasiswa
  3. Penerbitan Surat Keterangan Aktif yang telah disetujui Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan selanjutnya ditanda tangani oleh Pimpinan Universitas
  4. BAKAI menyerahkan ke mahasiswa Surat Keterangan yang telah ditanda tangani